Pasca-OTT Wali Kota Batu, KPK Sita Berkas dan CPU

Pasca-OTT Wali Kota Batu, KPK Sita Berkas dan CPU

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 16:46 WIB
Pasca-OTT Wali Kota Batu, KPK Sita Berkas dan CPU
Penggeledahan di ruang Wali Kota Batu. (M Aminuddin/detikcom)
Batu - KPK menggeledah Balai Kota Batu pasca-OTT Wali Kota Eddy Rumpoko. KPK membawa berkas dan CPU.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja wali kota dan mendatangi ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Balai Kota Among Tani. Penyidik masuk dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap.

Sekitar satu jam penggeledahan di ruang berada di lantai dasar itu, penyidik keluar dengan membawa sejumlah berkas serta CPU, Senin (18/9/2017) siang. Berkas dan CPU yang disita kemudian dibawa kembali menuju ruang kerja wali kota di lantai lima. Tak ada keterangan dari penyidik mengenai penyitaan berkas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, proses penggeledahan di ruang kerja wali kota masih berjalan. Semua penyidik, yang berjumlah lebih dari 10 orang, diduga menjadikan ruangan tersebut sebagai posko penggeledahan.

Selain ruang kerja wali kota dan ULP, penyidik turut mendatangi dan menggeledah rumah dinas Eddy, sekitar 200 meter dari Balai Kota Among Tani. Di sana, proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.

Pada saat bersamaan, lokasi lain yang digeledah adalah kediaman Filipus Djap, pengusaha yang turut ditangkap bersama Eddy di kawasan Kasin, Kota Malang.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fee proyek mebeler senilai Rp 5 miliar lebih. Selain Eddy, KPK menetapkan Plt Kepala ULP Edi Setyawan dan Filipus Djap, pengusaha yang diduga kuat memenangi tender tersebut. (fay/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads