Ratusan orang mendatangi Ponpes Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (18/9/2017). Massa meminta Pesantren Ibnu Mas'ud ditutup karena diduga mengajarkan paham radikal.
"Mereka datang itu untuk memastikan kalau tuntutan mereka dipenuhi. Karena mereka mendapat informasi kalau pesantren hanya diliburkan, bukan dibubarkan. Makanya massa datang ke sini," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading di lokasi, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Angin Radikalisme dari Pesantren di Kaki Gunung Salak
"Kami tidak terima kampung kami disebut 'Kampung Teroris'. Ibnu Mas'ud sudah merusak nama baik kampung kami. Ibnu Mas'ud harus dibubarkan. Kami cinta damai, cinta Indonesia, tidak ada radikalisme, Ibnu Mas'ud harus dibubarkan," kata seorang orator.
Hingga pukul 12.00 WIB, massa masih bertahan di sekitar Ibnu Mas'ud. Mereka menunggu Pemkab Bogor melakukan tindakan resmi karena, menurut informasi, warga akan menyegel bangunan Pesantren Ibnu Mas'ud.
![]() |
AKBP AM Dicky menyebut akan ada pertemuan dengan pihak pesantren untuk memastikan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap Pesantren Ibnu Mas'ud.
![]() |
Seperti diketahui, Pesantren Ibnu Mas'ud juga sempat didemo warga pada Kamis (17/8) lalu karena ada oknum dari pihak pesantren yang membakar umbul-umbul Merah-Putih yang dipasang warga. Saat itu warga meminta agar Pesantren Ibnu Mas'ud ditutup. Saat dilakukan pertemuan dengan Muspida Kabupaten Bogor, pihak Pesantren Ibnu Mas'ud membuat pernyataan bahwa mereka bersedia membubarkan diri namun meminta waktu hingga satu bulan.
Nama Pesantren Ibnu Mas'ud pertama kali muncul dalam kasus bom Sarinah pada 2016. Kemudian diikuti kasus penangkapan calon kombatan Suriah di Singapura, pembakaran umbul-umbul Merah-Putih, dan terakhir bocah Hatf Saiful Rasul, santri yang menjadi tentara bocah dan tewas di Suriah. (fay/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini