Sebelum Paripurna DPR, Pansus Angket KPK Berharap Temui Jokowi

Sebelum Paripurna DPR, Pansus Angket KPK Berharap Temui Jokowi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 15:14 WIB
Ruang rapat Pansus Angket KPK (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR sudah menyiapkan hasil temuan dalam 5 buah koper untuk diserahkan ke sidang paripurna DPR pada 28 September 2017. Sebelum menyerahkan ke paripurna, Pansus berharap dapat melaporkan hasil temuannya kepada Presiden Jokowi.

"Ini sebuah amanat konstitusi, ini sangat penting. Persoalan jadwal persoalan lain, apakah Presiden memiliki jadwal yang kami harapkan, karena ini memberikan pemahaman dalam konteks hubungan antarlembaga," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Sementara itu, pimpinan Pansus Hak Angket KPK lainnya, Masinton Pasaribu, menjelaskan pentingnya Pansus melapor kepada Jokowi. Ia berharap temuan Pansus bisa dijadikan pertimbangan Jokowi untuk penegakan hukum terhadap korupsi ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga Presiden bisa dapat laporan mengenai temuan Pansus, karena ini bicara arah politik hukum ke depan, maka temuan ini menjadi sangat penting. Kemudian dapat mempertimbangkan dan mengkaji keputusan dalam penegakan hukum dan korupsi ke depannya," kata Masinton dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, Pansus sudah mengumpulkan sejumlah temuan dalam koper. Salah satu isi dokumen terkait aset sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).


"Isinya ada daftar aset sitaan KPK yang sudah kami mintakan konfirmasinya dari Rupbasan yang berwenang terhadap barang sitaan dan rampasan negara. Ada juga terkait dokumen tata kelola rumah aman dan lainnya," tutur Masinton. (adf/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads