"Ini sebuah amanat konstitusi, ini sangat penting. Persoalan jadwal persoalan lain, apakah Presiden memiliki jadwal yang kami harapkan, karena ini memberikan pemahaman dalam konteks hubungan antarlembaga," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Sementara itu, pimpinan Pansus Hak Angket KPK lainnya, Masinton Pasaribu, menjelaskan pentingnya Pansus melapor kepada Jokowi. Ia berharap temuan Pansus bisa dijadikan pertimbangan Jokowi untuk penegakan hukum terhadap korupsi ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Pansus sudah mengumpulkan sejumlah temuan dalam koper. Salah satu isi dokumen terkait aset sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
"Isinya ada daftar aset sitaan KPK yang sudah kami mintakan konfirmasinya dari Rupbasan yang berwenang terhadap barang sitaan dan rampasan negara. Ada juga terkait dokumen tata kelola rumah aman dan lainnya," tutur Masinton. (adf/dkp)











































