Bakal Lapor ke Paripurna, Pansus Angket KPK Bawa 5 Koper Dokumen

Bakal Lapor ke Paripurna, Pansus Angket KPK Bawa 5 Koper Dokumen

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 14:10 WIB
Pansus Angket KPK membawa 5 koper berisi dokumen untuk dilaporkan ke paripurna DPR. (Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menyiapkan lima koper untuk diserahkan ke sidang paripurna DPR. Isi koper itu adalah kumpulan dokumen dan temuan Pansus Angket KPK.

"Di dalam koper-koper ini berisi dokumen, data-data hasil-hasil temuan dari Pansus Angket DPR untuk KPK, yang juga akan kami sampaikan ke sidang paripurna dan ke Presiden nantinya," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Lantas, apa saja isi dokumen dan temuan itu? Masinton menjelaskan salah satunya berisi aset sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya ada daftar aset sitaan KPK yang sudah kami mintakan konfirmasinya dari Rupbasan yang berwenang terhadap barang sitaan dan rampasan negara. Ada juga terkait dokumen tata kelola rumah aman dan lainnya," lanjut Masinton.

Sementara itu, pimpinan Pansus lainnya, Teuku Taufiqulhadi, meminta kehadiran KPK sebelum sidang paripurna pada 28 September 2017. Sebab, Pansus ingin mendapat konfirmasi soal temuan mereka sejauh ini.

"Nah, kami akan mengundang KPK untuk konfirmasi dan klarifikasi temuan-temuan ini. Publik berharap bentuk pertanggungjawaban KPK kepada rakyat hadir dalam hal ini DPR," jelasnnya. (adf/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads