"Di dalam koper-koper ini berisi dokumen, data-data hasil-hasil temuan dari Pansus Angket DPR untuk KPK, yang juga akan kami sampaikan ke sidang paripurna dan ke Presiden nantinya," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Lantas, apa saja isi dokumen dan temuan itu? Masinton menjelaskan salah satunya berisi aset sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pimpinan Pansus lainnya, Teuku Taufiqulhadi, meminta kehadiran KPK sebelum sidang paripurna pada 28 September 2017. Sebab, Pansus ingin mendapat konfirmasi soal temuan mereka sejauh ini.
"Nah, kami akan mengundang KPK untuk konfirmasi dan klarifikasi temuan-temuan ini. Publik berharap bentuk pertanggungjawaban KPK kepada rakyat hadir dalam hal ini DPR," jelasnnya. (adf/dkp)











































