"Sebanyak 22 orang diamankan, itu dari massa. Masih diperiksa, belum selesai, masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-22 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat. Belum ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kita lihat dulu peranannya seperti apa. Kalau dia melakukan aksi kekerasan, pengeroyokan ya bisa kena (jeratan hukum)," imbuhnya.
Aksi yang berlangsung pada Minggu (17/9) malam itu berakhir ricuh. Massa menolak LBH Jakarta menggelar seminar mengenai pelurusan sejarah pemberontakan G30S/PKI.
"Aksinya spontan, tetapi sudah kita peringatkan untuk membubarkan diri, namun tidak diindahkan," sambungnya.
Selain kerusakan benda, aksi tersebut menimbulkan korban. Ada lima polisi yang mengalami luka cukup parah akibat bentrokan tersebut. (mei/fdn)











































