"Gini lho, apakah yang cepat pasti benar? Belum tentu. Kita ikuti saja aturan. Karena kita adalah negara hukum, setiap tindakan dan kebijakan kita harus ada landasan hukum. Jangan sampai kita salah, nanti di-PTUN," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Tinia mengaku masih menanti hasil investigasi lengkap dari pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan lengkap, menurut Tinia, Pemprov DKI dapat segera melakukan tindakan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinia mengatakan saat ini tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk mengantisipasi kasus serupa terulang. Pergub tersebut merevisi beberapa pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang isinya mengatur penutupan tempat hiburan bila dua kali kedapatan sebagai tempat peredaran narkoba.
"Kita sedang membuat peraturan baru mengenai kewajiban. Kita akan melakukan revisi peraturan bahwa pemilik usaha punya kewajiban untuk membuat SOP pencegahan," sebutnya.
"Pencegahan terhadap kegiatan semacam itu. Jadi mereka punya SOP yang harus kita sepakati bersama dengan kepolisian," sambungnya.
Karaoke Diamond menjadi lokasi ditangkapnya politikus Indra J Piliang saat memakai sabu. Tempat karaoke itu telah disegel untuk sementara.
Saat ini Indra sudah kembali ke rumahnya setelah ditangkap. Politikus yang baru saja mengundurkan diri dari Partai Golkar itu diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali di BNN Kota Jakarta Selatan. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini