"Jadi suruh baca dulu ya, reklamasi itu sudah sejak tahun 1997, sejak Presiden Soeharto. Makanya itu panjang banget," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Djarot menyebut hak guna bangunan (HGB) beberapa pulau reklamasi dikeluarkan dengan proses yang lama. Dirinya mengatakan proses perizinan tersebut tidak ada yang instan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandiaga menyindir pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dapat menerbitkan izin reklamasi secara cepat. Bahkan dia menyebut izin tersebut bisa cepat diberikan saat gubernurnya sedang naik haji.
Sementara, perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menurutnya lebih lama dikeluarkan.
"Ada izin yang luar biasa cepatnya bisa secepat kilat seperti reklamasi. Gubernurnya lagi naik haji pulang-pulang (izin) reklamasinya sudah diturunin. Luar biasa. Tapi kalau (izin) UMKM, Gubernur sudah ganti belum dikasih juga izinnya," kata Sandiaga di Morningville Cafe, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9).
(fdu/idh)











































