Tim Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam) pernah melakukan OTT kepada tiga pejabat Pemkot Batu, 24 Agustus 2017 lalu. Bersamaan dengan OTT Saber Pungli, beredar daftar 17 penerima aliran dana pungli dari PT Gunadharma Anugerah Jaya, pelaksana dari proyek GOR Gajahmada dengan total Rp 805 juta.
Salah satu yang disebut adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu yang dikepalai Plt Kepala ULP Edi Setyawan. Edi Setyawan saat dikonfirmasi membantah pihaknya telah menerima aliran dana dari daftar yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus OTT Saber Pungli dengan terduga tiga oknum pegawai Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya kini ditangani Polda Jawa Timur. Dugaan aliran dana turut menjadi bahan pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap kebenarannya.
"Pemeriksaan juga soal aliran dana pungli, bagaimana modus serta kebiasaannya. Kami ada catatannya serta bukti transfer," terang kuasa hukum PT Gunadharma Anugerah Jaya Arif Fathoni kepada detikcom, Kamis (31/8) saat itu.
Arif mengaku, kliennya dalam memberikan keterangan mengacu kepada fakta-fakta yang terjadi. Termasuk melengkapi keterangan dengan bukti.
OTT Saber Pungli Pusat terjadi pada 24 Agustus 2017, tiga oknum pegawai Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya diciduk petugas bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta.
OTT Saber Pungli sudah berlalu, tapi kini Edi malah menajdi salah satu dari tiga tersangka OTT KPK yang dilakukan kemarin. Edi diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari seorang pengusaha bernama Filipus Djap. Edi Setyawan turut menjadi tersangka bersama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (fay/imk)











































