"Barusan Bapak sudah selesai dilakukan tindakan. Ternyata ada penyempitan fungsi jantungnya, yang tersumbat itu 80 persen. Kita kemungkinan akan terus observasi, kemungkinan akan terus observasi memang kemungkinan ada fungsi ginjal yang terganggu," kata Ketua DPP Golkar Nurul Arifin kepada wartawan di RS Premier, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto sedianya diperiksa penyidik KPK hari ini sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Namun Novanto tak bisa memenuhi panggilan kedua ini karena menjalani perawatan medis.
Novanto diumumkan menjadi tersangka pada Senin (17/7). Novanto dalam kapasitas sebagai anggota DPR periode 2009-2014 diduga KPK memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, yaitu Andi Narogong. (fdn/fdn)