Tes Calon Hakim: Tak Ada Tes Keperawanan dan Dilarang Bertindik

Tes Calon Hakim: Tak Ada Tes Keperawanan dan Dilarang Bertindik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 10:45 WIB
Antre menunggu ujian seleksi calon hakim (ibnu/detikcom)
Jakarta - Pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) menggelar ujian tertulis calon hakim hari ini, yang digelar di berbagai daerah. Di wilayah Jakarta, 3 ribuan peserta akan mengikuti ujian tertulis sejak pukul 08.00 WIB.

"Nggak ada (tes keperawanan). Yang sudah menikah juga ada, tidak ada larangan, yang penting usia minimal 22 maksimal 32," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah di lokasi tes, gedung BKN, Jalan Letjen Soetoyo, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Tes Calon Hakim: Tak Ada Tes Keperawanan dan Dilarang Bertindik

Peserta wajib datang satu jam sebelum waktu ujian. Setelah datang, peserta langsung duduk di tempat tunggu untuk menghindari keterlambatan saat ujian. Calon hakim wajib mengikuti tes narkoba yang akan dilakukan BNN. Adapun untuk tinggi badan, tidak ada batas minimal.


"Ya saya rasa harus bersih kalau mau jadi pejabat negara, terutama hakim itu harus bersih. Rasanya tidak etis (bertindik). Tapi kalau di persyaratan memang tidak (pernah bertindik), tapi orang harusnya tahu bagaimana kalau mau jadi hakim," ujar Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tes Calon Hakim: Tak Ada Tes Keperawanan dan Dilarang Bertindik

Sebagaimana diketahui, MA membuka lowongan 1.600 kursi calon hakim. Hingga pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2017, 30 ribuan orang mendaftar via online. (ibh/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads