KPK Belum Terima Surat Sakit Novanto

KPK Belum Terima Surat Sakit Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 10:00 WIB
KPK Belum Terima Surat Sakit Novanto
Gedung baru KPK (Dhani/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP karena sakit. Tapi KPK belum menerima surat pemberitahuan sakit tersebut.

"Sampai saat ini penyidik mengatakan belum menerima pemberitahuan (sakit) resmi terkait rencana pemeriksaan SN sebagai tersangka hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/9/2017).

Febri menyatakan KPK sudah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Novanto. Surat tersebut dikirimkan ke rumah dinasnya dan kantor DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, setelah panggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersebut," sambungnya.

Novanto saat ini dirawat di RS Premier Jatinegara. Menurut Ketua DPP Golkar Nurul Arifin, saat ini Novanto sedang masuk ruang Angiography. Dari pemeriksaan medis saat berada di RS Siloam, Novanto diketahui mengalami gangguan pada jantung.

"Ditemukan plak di jantungnya dan kemudian ada penyempitan dan oleh karena itu hasil dari skor kalsiumnya juga kurang bagus, maka hari ini dilakukan kateterisasi," kata Nurul terpisah. (fai/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads