"Tujuan dari rakor ini adalah untuk memetakan area pungli, menguatkan dan meningkatkan peran Unit Pelaksanaan Pengendalian Pungli (UPP). Kita evaluasi kembali yang menjadi celah terjadinya pungli," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di hotel Novotel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017).
Yasonna mengatakan masih banyak praktik pungli yang terjadi di kementeriannya atau pada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mengimbau kepada petugas di daerah harus sadar diri, jujur dan memiliki integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakor ini hadiri oleh sekitar 350 orang peserta di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Imigrasi, Kepala Divisi Pelayanan, Kepala Divisi Administrasi serta beberapa kepala divisi kepegawaian.
Rapat koordinasi ini berlangsung dari hari ini, Minggu (17/9) hingga Rabu (20/9) mendatang. Diketahui, akan turut hadir pula perwakilan dari KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian sebagai narasumber pada rakor tersebut.
(yas/ams)











































