Gelar Rakor, Yasonna Rumuskan Pengendalian Pungli Kemenkum HAM

Gelar Rakor, Yasonna Rumuskan Pengendalian Pungli Kemenkum HAM

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 21:35 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara Rakor Pengendalian Pungli (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Jakarta - Ratusan kepala wilayah di jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli). Rakor itu bertujuan untuk membuat dokumen naskah bersama mengenai penanganan dan pencegahan terhadap praktek pungli di lingkungan Kemenkum HAM.

"Tujuan dari rakor ini adalah untuk memetakan area pungli, menguatkan dan meningkatkan peran Unit Pelaksanaan Pengendalian Pungli (UPP). Kita evaluasi kembali yang menjadi celah terjadinya pungli," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di hotel Novotel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017).

Yasonna mengatakan masih banyak praktik pungli yang terjadi di kementeriannya atau pada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mengimbau kepada petugas di daerah harus sadar diri, jujur dan memiliki integritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini masih banyak hal yang dikeluhkan masyarakat terhadap pelayanan masyarakat. Sekali lagi saya mengajak kita semua, bertekad bulat memperbaiki kinerja dan budaya yang bersih dari pungli," ujar Yasonna.

Rakor ini hadiri oleh sekitar 350 orang peserta di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Imigrasi, Kepala Divisi Pelayanan, Kepala Divisi Administrasi serta beberapa kepala divisi kepegawaian.

Rapat koordinasi ini berlangsung dari hari ini, Minggu (17/9) hingga Rabu (20/9) mendatang. Diketahui, akan turut hadir pula perwakilan dari KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian sebagai narasumber pada rakor tersebut.

(yas/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads