"Penyelidikan tetap berjalan. Sebelum memanggil rumah sakit, kami harus sudah mendapatkan informasi yang bisa menjadi panduan untuk menggali keterangan rumah sakit," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamatra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/9/2017).
Penggalian informasi dilakukan agar polisi bisa mendapatkan gambaran kemungkinan tindak pidana yang dilakukan pihak rumah sakit. Sehingga nantinya, polisi bisa menentukan langkah selanjutnya sebelum mencapai ke tahap proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari masyarakat, polisi juga terus menggali informasi dari pihak terkait, misalnya Dinas Kesehatan hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Setelah informasi yang didapat cukup signifikan, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Makanya kita kuatkan dahulu informasi yang ada tentang pihak rumah sakit untuk memberikan suatu bentuk keterangan pada kita, sehingga nanti semua dikumpulkan dibuat dalam bentuk laporan gelar perkara dan apakah dalam proses gelar tersebut. Nanti kita dapatkan (dalam gelar perkara) satu bentuk kesimpulan adanya perbuatan melawan hukum secara pidana, baru nanti kita lanjutkan tahap penyidikan," paparnya.
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Kementerian PPA untuk mendalami kasus itu. Polisi juga meminta keterangan para ahli terkait guna memaksimalkan proses penyelidikan. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini