Motif Penyebar Video Gay Anak: Untuk Cari Keuntungan

Motif Penyebar Video Gay Anak: Untuk Cari Keuntungan

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 15:07 WIB
Foto: Polisi jumpa pers soal penangkapan pengedar video gay anak (Amel-detikcom)
Jakarta - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan penyebar video gay anak via media sosial Twitter. Motif para pelaku menyebarkan konten pornografi anak di bawah umur hanya untuk kepuasan seksual semata.

"Motifnya untuk kepuasan seksual, di samping juga ada motif ekonomi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Mi ggu (16/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku yakni YUL (19), HER (30) dan IK (30) memperjual-belikan video dan image berkonten pornografi anak di bawah umur tersebut melalui akun Twitter @VGKSale, @febrifebri745 dan @freeVGK69. Masing-masing tersangka memiliki ribuan follower.

Dengan memperjual-belikan konten video dan gambar porno anak di bawah umur ini, mereka mendapatkan keuntungan. Adapun, konten video dan gambar adalah pornografi anak laki-laki bersama lelaki dewasa atau homoseksual.

"Pelaku melakukan transaksi dan di dalam melakukan transaksi dia memasarkan melalui aplikasi Twitter, apabila ada yang respons dengan cara transfer. Karena nilainya Rp 100 ribu bisa ditransfer atau membelikan pulsa," sambungnya.

Setelah uang atau pulsa didapat, para pelaku akan segera mengirimkan video dan gambar porno tersebut kepada pembeli sekaligus membernya. Proses transaksi dilakukan melalui grup aplikasi Telegram dan WhatsApp.

"Ketika uang itu sudah masuk, mereka akan kirimkan gambar-gambar tersebut melalui media Telegram," imbuhnya.

Adi menambahkan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut. Kepolisian juga bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) dan homeland security untuk berbagi informasi terkait child pornography tersebut.

"Kemudian kita juga bekerja sama dengan instansi lain dalam bentuk upaya pencegahan, jangan sampai putra putri kita jadi kejahatan pedofil," tandas Adi.


(mei/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads