Masa Kerja TPF Munir Tidak Perlu Diperpanjang Lagi

Masa Kerja TPF Munir Tidak Perlu Diperpanjang Lagi

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 19:32 WIB
Jakarta - Masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir akan segera berakhir. Namun menurut Wakil Ketua TPF Asmara Nababan, masa kerja tim tidak perlu diperpanjang lagi. Hal ini dikatakan Asmara Nababan usai pertemuan segiempat dipimpin langsung oleh Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Bila tidak diperpanjang, maka masa kerja TPF akan berakhir 23 Juni 2005. Sebelumnya, masa kerja TPF sudah diperpanjang oleh Presiden SBY. Asmara menilai perpanjangan masa kerja tidak lagi diperlukan karena pihaknya optimistis setelah pertemuan segiempat tadi, TPF tidak lagi dihalang-halangi dalam mengumpulkan fakta. Asmara pantas optimistis. Pasalnya, dalam pertemuan antara TPF dengan Kepala BIN Syamsir Siregar, Kapolri Jendral Polisi Da'i Bachtiar, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, serta Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin tadi, Presiden mentargetkan kasus Munir dapat dibawa ke pengadilan. Presien juga meminta persekongkolan pembunuhan Munir bisa terungkap, mulai dari siapa yang memberikan perintah, pelaksana dan para pembantunya.Asmara yakin BIN dan Polri akan lebih giat menjalankan fungsinya masing-masing dan menjalin kerja sama yang lebih konstruktif. Presiden juga menegaskan agar Kepala BIN segera menginstruksikan jajarannya agar bersikap kooperatif dengan langkah yang diambil TPF. Presiden menegaskan agar anggota BIN tidak mangkir bila dipanggil dan membuka akses data yang dibutuhkan TPF. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads