TPF Pertimbangkan Periksa Eks Kepala BIN Hendropriyono
Rabu, 18 Mei 2005 19:17 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir mempertimbangkan untuk memeriksa mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono. Pasalnya, TPF menemukan fakta adanya sambungan telepon dari HP Pollycarpus ke Kantor BIN di masa kepemimpinan Hendro.Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua TPF Asmara Nababan usai pertemuan segiempat dipimpin langsung oleh Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Pertemuan tersebut berlangsung antara TPF dengan Kepala BIN Syamsir Siregar, Kapolri Jendral Polisi Da'i Bachtiar, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, serta Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin."Oh ya bisa kalau diperlukan nanti. Tapi kan ini belum final, masih perlu didalami lagi apakah hubungannya (sambungan telepon) bersifat institusional atau personal," kata Asmara saat ditanyakan rencana pemeriksaan Hendro.Dijelaskan dia, TPF menemukan fakta adanya sambungan telepon antara HP milik Polly yang berstatus tersangka kasus Munir itu dengan Kantor Deputi V BIN yang waktu itu dijabat oleh Muhdi PR. Sebelumnya diberitakan, TPF menemukan fakta sambungan telepon antara Polly dan Muhdi itu berlangsung sebelum dan sesudah aktivis HAM Munir tewas pada 6 September 2004. Terlacak ada 35 kali sambungan telepon antara keduanya.Asmara menjelaskan, meski belum diketahui pola hubungan keduanya, setidaknya fakta ini telah menggugurkan semua bantahan BIN sebelumnya yang menyatakan tidak memiliki kaitan apa pun dengan Polly.
(dni/)











































