Cegah Kasus Debora, Sandi Minta RS Layani Pasien Darurat

Cegah Kasus Debora, Sandi Minta RS Layani Pasien Darurat

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 05:52 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno akan membuat aturan agar rumah sakit memberikan pertolongan kepada pasien dalam kondisi darurat. Sebab, ia tidak mau ada kasus yang dialami oleh bayi Debora di kemudian hari.

"Kita pastikan nanti ke depan bahwa ada mekanisme supaya rumah sakit-rumah sakit itu harus menghadirkan layanan buat masyarakat dalam keadaan darurat. Jadi saya tidak ingin ada Debora-Debora lagi ke depan," kata Sandiaga, di Morningville Cafe, Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2017) malam.


Ia mengatakan fungsi rumah sakit adalah memberikan pertolongan pertama, terutama bagi pasien gawat darurat. Dia berpesan agar rumah sakit jangan berorientasi dengan keuntungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan bahwa fungsi rumah sakit itu memberikan pertama pertolongan kepada masyarakat dan jangan terlalu berorientasi profit," ujarnya.

Sebelumnya, bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres. Ibunda Debora, Henny Silalahi mengatakan pihak rumah sakit tidak mau memasukan anaknya ke ruang perawatan Pediatric Inensive Care Unit (PICU) seperti yang dianjurkan dokter. Debora diduga meninggal karena terlambat mendapat pertolongan akibat kurangnya uang muka yang diberi orang tuanya.


Merespon peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan 187 rumah sakit (RS). Kerja sama yang dilakukan berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) agar RS se-DKI tidak menarik uang muka dalam kondisi gawat darurat. MoU yang dilakukan itu merupakan RS umum hingga RS swasta.

"Kita melakukan perjanjian dengan seluruh rumah sakit di DKI, baik itu rumah sakit swasta, rumah sakit vertikal, maupun rumah sakit umum daerah, untuk kita membuat perjanjian," kata Kepala Dinkes DKI, Koesmedi Priharto, di kantornya, Jalan kesehatan nomor 10, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9). (yld/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads