70 Persen Gerai di Stasiun Gambir Dinyatakan Higienis oleh Kemenkes

70 Persen Gerai di Stasiun Gambir Dinyatakan Higienis oleh Kemenkes

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 04:16 WIB
Kemenkes pasang stiker higienis di gerai makanan di Stasiun Gambir (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Kasubdit Pangan dan Kesehatan Kemenkes, Tutut Indra Wahyuni melakukan pengecekan ke gerai makanan yang berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Ada sekitar 70 persen gerai dinyatakan higienis sehingga diberikan stiker.

"Ada kurang lebih 70 persen yang diberi stiker dari 41 gerai makanan yang ada," kata Tutut saat dihubungi, Sabtu (16/9/2017).

Jaminan stiker yang diberikan tersebut untuk gerai makanan yang lolos assessment higenis dari Kemenkes. Hal itu dinilai dari sarana dan prasarana peralatan, sarana sanitasi, kompetensi para penyaji makanan, pengelolaan bahan makanan, hingga tanggal kedaluarsa bahan makanan yang dijual kepada pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi makanan di Stasiun Gambir pada gerai yang sudah mendapat stikerMasyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi makanan di Stasiun Gambir pada gerai yang sudah mendapat stiker (Foto: Dok. Istimewa)

"Jaminan tersedianya stiker higienis ini langsung diberikan pada gerai makanan yang telah lolos assesment higienis dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Tutut mengatakan stiker yang ditempel akan berlaku selama 6 bulan. Setelah itu, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lagi.

"Kita menanam stiker langsung selama rentang waktu 6 bulan, selama gerai itu bisa memenuhi kriteria. Tujuan utama dari assessment ini agar makanan dan kesehatan masyarakat terjaga dengan baik," ucapnya.

Tutut mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi makanan di Stasiun Gambir pada gerai yang sudah mendapat stiker. Menurutnya, gerai yang belum mendapatkan stiker bisa mendapatkan kriteria higenis jika memenuhi persyaratan yang disebutkan.

Stiker hanya berlaku 6 bulan. Setelah itu Kemenkes akan kembali lakukan assessmentStiker hanya berlaku 6 bulan. Setelah itu Kemenkes akan kembali lakukan assessment (Foto: Dok. Istimewa)

"Gerai yang belum memenuhi persayaratan higienis ini akan diberikan waktu hingga 6 bulan ke depan untuk memperbaiki kesehatan dan kualitas dari makanan yang dijual ke konsumen," tutur Tutut.

Dalam hal ini Kemenkes juga mengajak stakeholder terkait dalam pemberian stiker. Stakeholder tersebut seperti Pemkot Kota Jakpus, Dinkes DKI Jakarta, Sudinkes Jakpus, Kecamatan Gambir, Puskemas Kecamatan Gambir, serta Pengelola Stasiun Gambir. (cim/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads