"Barang bukti uang yang diamankan berjumlah Rp 300 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya pada sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Selain Eddy, ada pejabat Pemkot Batu yang ikut ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walkot Batu diterbangkan ke Jakarta pada pukul 22.30 WIB. Terkait penangkapan ini, PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotaannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP memalukan.
(fdn/fdn)