KPK Sita Uang dari Penangkapan Wali Kota Batu

KPK Sita Uang dari Penangkapan Wali Kota Batu

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 19:56 WIB
KPK Sita Uang dari Penangkapan Wali Kota Batu
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (Foto: Dok. Humas Pemkot Batu)
Jakarta - KPK menyita uang dalam penangkapan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Duit diduga fee proyek pengadaan.

"Sejumlah uang diamankan, diduga pemberian terkait dengan fee proyek di daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Sabtu (16/9/2017).

Total ada lima orang yang ditangkap, termasuk Walkot Batu dan pejabat unit pengadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sebagai tindakan awal, tim membawa lima orang tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok," papar Basaria.

PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotaannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP memalukan.

[Gambas:Video 20detik]

"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara terpisah.

Sanksi pemecatan, menurut Hasto, merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.

"Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan," ujar Hasto. (dha/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini