"Pukul 13.40 WIB tadi dilakukan penangkapan bersama pengamanan dari Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Di rumah dinas, ada satu orang yang ikut ditangkap. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Frans, Walkot Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walkot Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
"Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Walkot batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek.
"Betul. Pastinya terkait proyek," ujar Syarif terpisah. (roi/fdn)











































