Golkar Sediakan Bantuan Hukum untuk Indra Piliang

Golkar Sediakan Bantuan Hukum untuk Indra Piliang

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 16:55 WIB
Sekjen Golkar Idrus Marham (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Indra J Piliang terjerat kasus narkotika, yang membuatnya harus menjalani rehabilitasi. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyayangkan peristiwa ini dan akan memberikan bantuan hukum.

"Sangat merasa kehilangan ya, apalagi infonya sudah mengundurkan diri. Persoalan dia terjebak atau terlibat di situ kan namanya manusiawi. Namanya manusiawi, siapa pun bisa. Manusia itu tidak luput dari kesalahan," kata Idrus di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2017).

Ia menyebut Indra sebagai sahabat. Keduanya sering berdiskusi. Bahkan Idrus juga memuji Indra sebagai kader yang aktif berkontribusi menyampaikan aspirasi sehingga Golkar merasa kehilangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira apa pun alasannya, sahabat saya Indra Piliang itu sedang terpelesetlah karena musibah. Saya kira termasuk salah satu kader yang sangat cerdas. Pikirannya juga sangat produktiflah. Karena itu, sekali lagi kami merasa sangat menyayangkan seperti itu," ujar Idrus.

Ia berharap agar masalah Indra cepat selesai. "Tetapi karena ini adalah manusia. Manusia tidak terlepas dari kesalahan, kita mendoakan semoga cepat selesai permasalahannya," ungkapnya.

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, polisi menetapkan Indra J Piliang dan dua rekannya sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Politikus Golkar itu dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Namun, lantaran tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan, polisi melakukan assessment terhadap Indra dan dua rekannya. Hasil assessment menyimpulkan Indra dan dua rekannya wajib direhabilitasi.

Idrus kemudian menyatakan soal pemberian bantuan hukum untuk Indra Piliang. "Siapa pun kader Golkar, itu pasti, kasus pidana, korupsi, narkoba ya kita secara protap kita tetap menugaskan kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan. Kita sudah tugaskan kemarin untuk itu," ujar Idrus. (yld/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads