Demokrat Tolak Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Demokrat Tolak Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 16:09 WIB
Demokrat Tolak Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang
Pansus Angket KPK (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pimpinan Pansus Hak Angket KPK di DPR mengusulkan memperpanjang masa kerjanya. Namun usulan ini ditolak Demokrat.

"Sejak awal kami menolak. Berarti perpanjangan pun tetap menolak," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi, Sabtu (16/9/2017).

Sejak awal terbentuknya Pansus KPK, Demokrat sudah menyatakan tidak setuju. Sedangkan Pansus Angket punya kerja hingga 28 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menyatakan akan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus dalam sidang paripurna DPR.

"Nanti Pansus akan melaporkan ke paripurna, paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak. Kami nanti akan menyampaikan ke paripurna," kata Masinton yang juga politikus PDIP ini, Kamis (14/9) .

Usulan perpanjangan masa kerja Pansus ini didukung oleh Fraksi Partai Hanura. "Saya kira tidak ada masalahnya kalau diperpanjang," kata Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding pada Jumat (15/9).

Partai yang jelas-jelas menolak kelanjutan Pansus ini adalah Partai Gerindra dan PAN, ditambah Partai Demokrat. PPP menyatakan akan melihat dulu laporan Pansus.

"Kecenderungannya, PPP berpendapat Pansus ini nggak usah diperpanjang, kecenderungan kuatnya PPP seperti itu. Tapi kan kami tidak bisa langsung mengatakan demikian. Kan harus fair juga mendengarkan presentasi dari Pansus," kata Sekjen PPP Arsul Sani, Jumat (15/9). (dnu/fdn)


Berita Terkait