Kapolda DIY Bantah Tuduhan Direktur Blora Center
Rabu, 18 Mei 2005 17:58 WIB
Yogyakarta - Dituding melakukan konspirasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengusutan dugaan korupsi Bupati Sleman dan Bupati Bantul, Kapolda DIY Brigjen Pol Bambang Aries jelas terusik. Dia membantah tudingan Direktur Blora Center Yusuf Rizal itu. "Itu tidak benar, tidak logis dan tidak sesuai dengan fakta," kata Bambang Aries kepada detikcom, Rabu (18/5/2005). Bambang membenarkan, di DIY saat ini tengah dilakukan pengusutan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati Gunung Kidul, bupati Bantul dan bupati Sleman. Kebetulan saja, mereka juga ikut mencalonkan kembali untuk menjadi bupati dalam Pilkada yang akan datang. "Jadi, wajar kalau penanganan kasus korupsi yang melibatkan mereka menjadi perhatian masyarakat," ujar Bambang.Untuk kasus mantan Bupati Gunung Kidul, kini sudah dalam tahap penyidikan. Sang mantan bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda. "Bahwa tersangka masih bisa mencalonkan menjadi bupati, itu diatur undang-undang dan menjadi kewenagan KPUD setempat," tutur Bambang Aries.Lalu untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan bupati Bantul Idham Samawi, kini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi DIY. "Dalam hal ini, Polda DIY maupun BPKP DIY tidak terlibat dalam penanganan kasus yang melibatkan bupati Bantul," kata Bambang.Bagaimana dengan dugaan korupsi yang melibatkan bupati Sleman Ibnu Subiyanto? Menurut Bambang Aries, jajaran kepolisian segera melakukan penyelidikan begitu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penggunaan dana pemerintah untuk pembelian buku sekolah. "Hasil penyelidikan, polisi memang menemukan ada indikasi korupsi. Oleh karena itu untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut, Polda DIY minta kepada BPKP DIY untuk mengadakan audit investigatif. Sekarang BPKP sedang dalam proses mengaudit investigatif. Hasilnya akan menjadi dsar buat polisi untuk bertindak," jelas Bambang Aries. Dengan demikian, tidak benar pernyataan Direktur Blora Center Yusuf Rizal yang menyebutkan bahwa Kapolda DIY, Kajati DIY dan Ketua BPKP DIY melakukan konspirasi untuk melindungi bupati Sleman dan bupati Bantul. "Pernyataan tersebut tidak benar, tidak logis dan tidak sesuai dengan kenyataan lapangan."Selaku Kapolda DIY, Bambang Aries mengimbau agar pihak-pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut penanganan dugaan kasus korupsi di DIY melakukan pengecekan ke lapangan, dan bila perlu konfirmasi ke instansi yang kompeten. "Jangan setiap ada kiriman informasi, langsung dijumpaperskan, sehingga tidak menambah masalah di lapangan," sesalnya. Sebelumnya Ratu Yogyakarta, GKR Hemas juga membantah pernyataan Yusuf Rizal. Padahal, dalam keterangan persnya, Yusuf Rizal mengaku mendapatkan informasi dari anggota DPD dari DIY, termasuk di dalamnya Ratu Hemas. Dalam jumpa pers di Blora Center, Jumat (13/5/2005), Yusuf Rizal menyatakan bahwa anggota DPD dari DIY telah mengirim surat ke Kapolri Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan bupati Sleman dan Bantul.
(asy/)











































