"Tutup. Segel sementara, lalu tutup permanen dan tidak boleh lagi digunakan untuk fungsi yang sama. Kemarin Satpol PP saya panggil tidak usah babibu tutup. Sudah tutup kan semalam. Alhamdulillah," kata Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Djarot kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Jakarta. Bila ada tempat hiburan yang 2 kali ditemukan peredaran narkoba, maka sanksinya adalah penutupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi tegas menurut Djarot sebagai bentuk perlindungan generasi muda di Jakarta. Tanpa ketegasan, maka situasi disebutnya akan kacau.
"Ini termasuk melindungi generasi kita dari narkoba. Kalau di Jakarta nggak tegas bisa nggak karuan. Saya sudah sampaikan berkali, kalau terbukti 2 kali langsung tutup dan nggak boleh ada kegiatan yang sama. Ini untuk masyarakat Jakarta. Karena pemerintah harus melindungi semua warganya," tutur Djarot.
(bis/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini