Komisi Ahli PBB Mulai Sidik Pelanggaran HAM Timtim di RI
Rabu, 18 Mei 2005 17:18 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya mengizinkan kedatangan Komisi Ahli HAM PBB. Mulai hari ini, Rabu (18/5/2005), Komisi Ahli akan memulai penyelidikan atas pelanggaran HAM pasca jajak pendapat Timor Timur 1999. "Tiga orang ahli dan tim sekretariat Komisi HAM PBB akan berada di Indonesia hingga 20 Mei," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (18/5/2005). Sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas, Menlu menjelaskan bahwa selama berada di Indonesia, Komisi Ahli dijadwalkan akan bertemu dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. Dari luar pemerintahan, Komisi Ahli yang terdiri dari Prafullachandra Bhagwati dari India, Yozo Yokota dari Jepang dan Shaista Shameem dari Fiji, akan bertemu dengan Komnas HAM. "Mereka akan melakukan review terhadap apa yang terjadi setelah jajak pendapat. Dan selanjutnya akan memberikan rekomendasi solusi," tambah Menlu. Menurutnya, rekomendasi itulah yang nanti akan diteruskan kepada Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Rekomendasi itu merupakan wujud kontribusi dari Komisi Ahli kepada KKP sebagaimana tercantum dalam Terms of Reference mereka. "Artinya PBB mengakui keberadaan KKP, karenanya kami memutuskan untuk menerima kedatangan mereka," jelas Menlu. Menlu pun mengakui bahwa sebenarnya masa kerja Komisi Ahli telah berakhir sejak 12 Mei lalu. Namun saat itu peran kerja mereka dinilai belum lengkap oleh Sekjen PBB Kofi Annan mereka karena belum berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya Indonesia menolak pembentukan Komisi Ahli oleh Sekjen PBB yang dianggap tumpang tindih dengan pembentukan KKP. Komisi Ahli sudah berkunjung ke Timor Leste pada tanggal 5-10 April 2005. Di sana, Komisi Ahli bertemu dengan para pejabat tinggi, jaksa, pengacara dan aparat hukum Timtim lainnya. Mereka juga sempat bertemu dengan orang dan keluarga yang menjadi korban kerusuhan 1999, perwakilan masyarakat dan sejumlah staf PBB.
(dni/)











































