Gus Choi: TNI Aktif Boleh Ikut Pilkada Mendistorsi UU TNI

Gus Choi: TNI Aktif Boleh Ikut Pilkada Mendistorsi UU TNI

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 17:03 WIB
Jakarta - Keputusan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang mengizinkan TNI aktif ikut pilkada dinilai bertentangan dengan UU No.34/2004 tentang TNI. Keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum dan mendistorsi UU TNI.Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie, Komisi I akan mempertanyakan surat Panglima TNI yang membolehkan TNI aktif ikut dalam pilkada. Masalah ini akan dipersoalkan dalam rapat kerja Komisi I dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan yang digelar pekan depan."Surat itu tidak memiliki kekuatan hukum bahkan justru mendistorsi UU TNI," kata Gus Choi, demikian ia biasa dipanggil, kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Diakui Gus Choi, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah membolehkan TNI ikut serta dalam pilkada. Namun, UU TNI melarang TNI untuk terlibat dalam politik praktis. "Harusnya TNI berpatokan pada UU-nya, bukan mencari sela di tempat yang lain," tukasnya.Menurut salah seorang Ketua DPP PKB kubu Muhaimin ini, diizinkannya TNI aktif ikut pilkada merupakan bukti TNI belum profesioal dan masih mau bermain di wilayah politik. "Ini adalah langkah mundur. Kalau disuruh nonaktif, itu hanya tipu-tipuan saja. Mereka kan alat pertahanan negara yang tidak dididik untuk demokratis."Lalu ditegaskan Gus Choi, "Untuk itu kami akan mempertanyakan ini kepada Panglima TNI termasuk menhan, kenapa tidak memantau kinerja TNI yang tidak menjalankan tugas." (gtp/)


Berita Terkait