Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari, mengungkapkan ada beberapa sampel yang diambil oleh pihaknya dan menunjukkan hasil yang berbeda.
"Ada sisa berupa cairan dan gel yang diambil dari korban, kami sudah melakukan uji lab dan haslinya untuk cairan dan gel diuji dengan bahan baku pembanding hasilnya negatif, tidak mengandung bahan berbahaya," jelasnya di Kantor BPOM Sultra.
Foto: Sitti Harlina-detikcom |
Sementara untuk PCC yang diberikan sampel kepada BPOM Sultra, memiliki dua hasil yang berbeda.
"BNN Kota Kendari memberikan kami sampel PCC, hasil uji lab kami PCC dari BNN Kota Kendari mengandung Tramadol, Carisoprodol, Cafein dan Paracetamol, bentuknya memang agak rapuh, sementara untuk BNN Sultra hasil uji lab PCC yang diberikan yakni mengandung Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol," terangnya.
Namun terkait efek dari obat itu sendiri ia tidak jelaskan secara rinci, tetapi sehari sebelumnya ia telah mengungkapkan jika Carisoprodol digolongkan sebagai obat keras yang dapat digunakan sebagai relaksan otot, tapi sayangnya banyak disalah gunakan, sehingga ditarik izin edarnya.
(dnu/dnu)












































Foto: Sitti Harlina-detikcom