"Di sini selain karaoke juga ada bar lounge-nya. Yang disegel adalah karaokenya," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Di tempat karaoke itulah seorang politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang dicokok polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ada alasan tertentu yang membuat Satpol PP tidak menyegel Diamond Karaoke & Lounge secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah karaoke itu disegel, kekuatan hukum yang tetap akan ditunggu. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI dan Satpol PP bakal mengusulkan pencabutan segala bentuk izin usaha Karaoke Diamond ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.
"Kemudian bisa dicabut izinnya," tuturnya.
Tempat karaoke ini sudah dua kali menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Itulah sebabnya tempat ini disegel oleh Satpol PP.
Peristiwa penyalahgunaan narkoba pertama di Karaoke Diamond terjadi pada 13 April 2017. Sebagaimana pernah diberitakan detikcom, saat itu petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI menemukan alat penghisap sabu di meja resepsionis. 16 Orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu kala itu, termasuk enam orang tersangka.
Peristiwa penyalahgunaan narkoba yang kedua kali adalah yang dilakoni anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra Jaya Piliang di Karaoke Diamond pada 13 September lalu. Di tempat ini, polisi menangkap Indra bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Polisi menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini