BPK: Harijanto Cuma akan Ditanya-tanya, Bukan Diperiksa

BPK: Harijanto Cuma akan Ditanya-tanya, Bukan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 16:27 WIB
Jakarta - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harijanto akan diperiksa Inspektorat Pengawas Intern BPK terkait aliran dana taktis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, karena menolak uang suap tersebut, Harijanto cuma akan ditanya-tanya, bukan diperiksa."Jadi kalau ia tidak terima apa-apa, dia tidak diperiksa lagi. Besok ditanya-tanya, bukan diperiksa," kata Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie sebelum menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi XI DPR di kantor BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Rapat konsultasi membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap Bank Indonesia, Bappenas, dan Departemen Keuangan ini dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Rapat diikuti Ketua BPK Anwar Nasution, Abdulah Zainie, dan seluruh anggota BPK. Sedang dari Komisi XI DPR hadir 11 orang, termasuk ketua komisi Paskah Suzeta.Inspektorat Pengawas Intern BPK juga akan memeriksa Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan BPK yang juga sebagai auditor pelaksana audit investigatif terhadap KPU, Djapiten Nainggolan. Namun Zainie tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Djapiten, yang kini sedang sakit, dilakukan.Menurut Zainie, hasil pemeriksaan terhadap Harijanto dan Djapiten akan diketahui dalam tempo dua sampai tiga minggu. "Secepatnya. Paling dua sampai tiga minggu," jawabnya atas pertanyaan sampai kapan pemeriksaan dilakukan.Soal sanksi, Zainie hanya bisa menjelaskan tentang pemberian sanksi internal. Sementara tentang sanksi yang lebih berat dan proses hukum, Zainie menegaskan itu tergantung hasil pemeriksaan nanti. "Kita lihat dulu sejauh mana hasil pemeriksaan," tukasnya.Sebagaimana diberitakan ada dana Rp 450 juta yang digelontorkan KPU kepada dua auditor BPK, Djapiten Nainggolan dan Harijanto. Harijanto mengaku ditawari uang tersebut, tapi uang itu langsung ditolaknya. Sementara Djapiten belum bisa dikonfirmasi, karena masih sakit. (gtp/)


Berita Terkait