"Pemiliknya menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. Managernya juga menandatangani," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Hingga berita ini diturunkan, detikcom belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Karaoke Diamond. Panggilan via nomor telepon Karaoke Diamond yang tertera di situs resminya belum mendapat jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penyegelan ini dilakukan lantaran sudah dua kali Karaoke Diamond ini menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pertama pada 13 April 2017, dan kedua kali pada 13 September saat Indra Jaya Piliang ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu.
Proses penyegelan dimulai pukul 01.00 WIB dan selesai pukul 02.30 WIB dini hari. Kata dia, Satpol PP menyegel tempat di Tamansari Jakarta Barat ini menggunakan 150 orang personel Satpol PP, 30 orang Penyidik PNS Satpol PP, dan didampingi 10 personel Polsek Tamansari.
"Satpol PP tidak menolerir karena sudah ada kebijakan dari Pemprov DKI, kalau dua kali didapati narkoba di tempat hiburan, maka ditindak lanjuti seperti malam ini. Penyegelan baru selesai," kata Yani. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini