"Satpol PP adalah penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi lagi (aktivitas penyalahgunaan narkoba), kami lakukan penyegelan dan menyetop operasi karaoke ini," kata Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu, kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).
![]() |
Kata dia, Satpol PP menyegel tempat ini dengan cara sesuai prosedur. Ada 150 orang personel Satpol PP, 30 orang Penyidik PNS Satpol PP, dan didampingi 10 personel Polsek Tamansari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyegelan berlangsung dengan lancar pada 01.00 WIB dan baru selesai pukul 02.30 WIB. Ada tiga ruangan (room) karaoke yang sedang digunakan pengunjung. Jumlah total pengunjung karaoke sekitar 20-an orang.
Tempat hiburan ini terletak di Jalan Blustru, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Alasan penyegelan ini karena Diamond sudah dua kali kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Peristiwa kedua adalah saat ditangkapnya Indra Jaya Piliang.
Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, pada Rabu (13/9) malam, di tempat ini. Polisi menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba. (dnu/dnu)