Berdasarkan pantauan detikcom di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2017), mereka keluar sekitar pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, mereka tiba di KPK sekitar pukul 15.00 WIB.
![]() |
Tak berselang lama, Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih Muslih dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi juga ke luar dari gedung KPK. Keempatnya bungkam dan tak memberi komentar apa pun saat ditanya wartawan.
Iwan dan Andi rencananya akan dititipkan di Rutan Pomdam Guntur. Sedangkan Muslih rencananya dititipkan ke Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Trensis akan dititipkan ke Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
OTT di Banjarmasin terjadi pada Kamis (14/9) jelang tengah malam. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dalam persetujuan Raperda Penyertaan Modal Kota Banjarmasin kepada PDAM sebesar Rp 50,5 miliar. Total ada uang Rp 48 juta yang disebut sebagai bagian dari uang suap.
"Dalam OTT ini, KPK mengamankan total Rp 48 juta. Uang itu diduga bagian dari Rp 150 juta yang diterima Dirut PDAM dari rekanan dan telah dibagikan kepada anggota DPRD untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Kota Banjarmasin kepada PDAM," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/9). (ams/dnu)