Gubernur Sumut Sesalkan Bupati Batubara Kena OTT KPK

Gubernur Sumut Sesalkan Bupati Batubara Kena OTT KPK

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 19:14 WIB
Foto: Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditahan KPK (Agung Pambudhy/detikcom).
Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi menyayangkan ada bupati di bawah kepemimpinannya yang terjerat kasus korupsi.

"Tentu sangat menyayangkan hal ini terjadi," kata Erry, di Kantornya, Jumat (15/9/2017).

Erry mengatakan Pemprov Sumut telah berulang kali mendatangkan KPK untuk meminta pemdampingan. Hal ini agar tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara berjalan dengan bersih tanpa korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah berkali-kali mendapatkan pendampingan, didatangi oleh KPK untuk kita bisa melaksanakan tata pemerintahan yang baik," ujarnya.

Meski demikian, ditangkapnya Bupati Batubara OK Arya menjadi bukti adanya praktik korupsi di birokrasi Sumut. Hal ini akan menjadi catatan Erry agar tidak terulang kembali.

"Tapi, masih ada daerah kita yang juga ternyata kena OTT. Oleh karena itu, ini menjadi catatan khusus bagi semua kepala daerah," imbuhnya.

OK Arya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kadis PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady juga menjadi salah satu tersangka lainnya.

"KPK menetapkan 5 orang tersangka yaitu sebagai penerima OK (OK Arya Zulkarnain), STR (Sujendi Tarsono alias Ayen) swasta, dan HH (Helman Herdady) Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara. Sebagai pemberi yaitu MAS (Maringan Situmorang) kontraktor dan SAZ (Syaiful Azhar) kontraktor," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (14/9). (nvl/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads