"Dia harus laksanakan tugas dengan baik," kata Tjahjo usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemprov Sumut dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/9/2017).
Tak hanya itu, Harry juga diminta untuk dapat menjalin komunikasi dengan pejabat setempat serta tokoh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditunjuk sebagai Plt Bupati Batubara, Harry akan membuat sejumlah aturan agar hal tersebut (OTT) tidak terulang kembali. Namun, dia tidak menyebut aturan seperti apa yang akan dibuatnya.
"Kita kerja seperti biasa normalnya, jangan sampai terhenti. Saya konsentrasi roda pemerintahan (Pemkab Batubara) tetap (berjalan)," katanya saat ditemui di lokasi yang sama.
"Saya akan membuat aturan agar tak terulang kembali. Aturannya nggak bisa diterangkan di sini," tambahnya.
Sebelumnya, OK Arya resmi ditahan KPK karena kasus dugaan suap. Selain dia, KPK juga menahan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady dan Sujendi Tarsono alias Ayen. Ayen merupakan pemilik dealer mobil yang berperan sebagai pengepul uang suap. (rvk/rvk)