"Kalau untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang ya kita lihat, apakah memang itu sudah cukup? Kalau hal-hal yang kira-kira tidak krusial, tidak terlalu sangat mendasar, ya cukup," ujar Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarif Abdullah Alkadrie kepada detikcom, Jumat (15/9/2017).
Pansus nantinya dapat memberikan rekomendasi kepada Komisi III selaku mitra kerja KPK untuk melanjutkan pembahasan. Namun, jika dipandang krusial, masa kerja Pansus KPK perlu diperpanjang untuk kepentingan institusi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu sangat relevan dan sangat krusial untuk diperpanjang ya kita perpanjang. Tapi kalau memang hanya tidak terlalu krusial ya cukup nanti dilaksanakan oleh komisinya," sambungnya.
Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September mendatang. Hasil kerja Pansus nantinya akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR. NasDem akan mempertimbangkan temuan Pansus untuk ditindaklanjuti ke depan.
"Kita kan ini belum mendengar rekomendasinya. Kalau NasDem sejak awal kita menginginkan dengan membentuk Pansus ini, pertama, kita menghargai secara konstitusional DPR punya hak pengawasan. Yang kedua, dengan pembentukan Pansus ini, kita ingin memperkuat dan memperbaiki, terutama manajemen, mekanisme antara lembaga yang satu dengan yang lain, agar tidak merasa lebih dominan," jelasnya. (nvl/dkp)











































