Djapiten Masih Sakit, Harijanto Akui Ditawari Uang KPU

Djapiten Masih Sakit, Harijanto Akui Ditawari Uang KPU

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 15:21 WIB
Jakarta - Ada dana Rp 450 juta yang digelontorkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada dua auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Djapiten Nainggolan dan Harijanto. Harijanto mengaku ditawari uang tersebut, tapi uang itu langsung ditolaknya. Sementara Djapiten belum bisa dikonfirmasi, karena masih sakit. Harijanto merupakan Ketua Tim Audit Investigatif terhadap KPU yang membawahi 15 auditor termasuk Khairiansyah Salman, auditor yang disuap anggota KPU Mulyana W Kusumah. Sedangkan Djapiten adalah Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan BPK yang juga sebagai auditor pelaksana audit investigatif terhadap KPU.Saat dihubungi detikcom dan Radio 68 H, Rabu (18/5/2005), Harijanto mengaku ditawari uang oleh Kepala Biro Pengawas KPU Suharso pada akhir bulan Oktober 2004. Besar uang yang ditawarkan kepadanya Rp 100 juta. "Saya memang sempat ditawari uang sebesar itu. Tapi, saya menolaknya," kata Harijanto. Dia membantah pemberitaan media massa bahwa dirinya sempat menerima uang itu dan kemudian mengembalikannya. "Saya langsung menolaknya, tidak pernah menerima," kata dia. Harijanto siap diperiksa oleh BPK terkait kasus suap ini. Sebelumnya, Kepala BPK Anwar Nasution telah memerintahkan Irjen BPK untuk memeriksa Djapiten Nainggolan dan Harijanto terkait penggelontoran duit siluman KPU itu. "Saya sudah meminta agar saya diperiksa besok (Kamis) saja," ujar Harijanto. Saat ditanya apakah dirinya akan diperiksa bersamaan dengan Djapiten, Harijanto menyatakan, belum pasti. Setahu Harijanto, saat ini Djapiten masih sakit dan dirawat di RS. "Tapi, katanya, Pak Djapiten akan pulang dari RS hari ini," kata dia. Sementara itu, salah seorang staf BPK yang memiliki ruang kerja di dekat ruang kerja Djapiten di lantai 4 kantor BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta saat ditemui Rabu (18/5/2005) memberikan informasi bahwa Djapiten tidak masuk kerja sejak Senin (16/5/2005). Djapiten dirawat di salah satu RS di Jatinegara, Jakarta Timur. "Informasi yang saya terima, dia sakit pembengkakan kelenjar thyroid," kata staf BPK yang tidak mau disebutkan namanya itu. Dia tidak mengetahui kapan Djapiten akan meninggalkan RS. Informasi yang beredar Djapiten menerima uang Rp 350 juta dari KPU. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini