"Kalau dilanjutkan tentu dengan parameter terukur sehingga tak menimbulkan pertanyaan publik," ujar anggota F-PKS Nasir Djamil di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Nasir menyebut sebaiknya Pansus membicarakan opsi perpanjangan masa kerja ini ke tingkat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, Nasir meminta KPK hadir di forum Pansus dengan sejumlah alasan.
"Dengan putusan MK kemarin, mau tidak mau KPK harus hadir menjelaskan posisinya, tidak (lagi) dalam polemik (apakah KPK) layak jadi objek pansus (atau tidak)," tutur Nasir.
Sementara itu, anggota F-PKS lainnya, Hidayat Nur Wahid menyebut sebaiknya Pansus memanfaatkan waktu kerja yang tersisa sebelum tanggal 28 September mendatang. Hal ini menurut Hidayat harus dilakukan Pansus sebagai bentuk keseriusan kerja Pansus.
"Saya berharap Pansus menyelesaikan tugasnya di masa yang telah ditetapkan sebagai bentuk keseriusan Pansus melaksanakan misi yang menurut mereka sangat besar," sebut Hidayat. (gbr/dkp)











































