PKS Minta Pansus KPK Pikir Ulang Opsi Perpanjang Masa Kerja

PKS Minta Pansus KPK Pikir Ulang Opsi Perpanjang Masa Kerja

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 15:12 WIB
Ruang rapat Pansus Angket KPK. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR membuka opsi memperpanjang masa kerja. F-PKS meminta Pansus memikirkan opsi tersebut dengan serius sebelum menentukan sikap.

"Kalau dilanjutkan tentu dengan parameter terukur sehingga tak menimbulkan pertanyaan publik," ujar anggota F-PKS Nasir Djamil di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Nasir menyebut sebaiknya Pansus membicarakan opsi perpanjangan masa kerja ini ke tingkat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, Nasir meminta KPK hadir di forum Pansus dengan sejumlah alasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan putusan MK kemarin, mau tidak mau KPK harus hadir menjelaskan posisinya, tidak (lagi) dalam polemik (apakah KPK) layak jadi objek pansus (atau tidak)," tutur Nasir.

Sementara itu, anggota F-PKS lainnya, Hidayat Nur Wahid menyebut sebaiknya Pansus memanfaatkan waktu kerja yang tersisa sebelum tanggal 28 September mendatang. Hal ini menurut Hidayat harus dilakukan Pansus sebagai bentuk keseriusan kerja Pansus.


"Saya berharap Pansus menyelesaikan tugasnya di masa yang telah ditetapkan sebagai bentuk keseriusan Pansus melaksanakan misi yang menurut mereka sangat besar," sebut Hidayat. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads