Kepergok Pemilik, Pencuri di Gambir Ngaku Mau 'Ngadem' di Mobil

Kepergok Pemilik, Pencuri di Gambir Ngaku Mau 'Ngadem' di Mobil

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 15:10 WIB
Foto: Barang bukti yang dibawa petugas (Cici-detikcom)
Jakarta - WAS (30) ditangkap petugas keamanan Stasiun Gambir karena kepergok sedang mencuri. Saat ketangkap basah, WAS mengaku ingin ngadem di dalam mobil yang jadi target sasarannya.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.30 WIB, di Parkiran Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). Saat itu WAS mengecek mobil di parkiran yang tidak terkunci. Dia pun mendapati mobil Fortuner bernopol B 277 LNB milik Linda yang pintunya tak terkunci.

WAS pun memasuki mobil itu untuk menggasak barang-barang di dalam mobil. Tapi apesnya, Linda kembali lagi ke mobilnya dan mendapati WAS sedang mencuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di parkiran mobil, belum sempat ngambil apa-apa. Tapi saat mobil parkir korban (Linda) keluar dari mobil, nganter suaminya, pelaku masuk ke mobil, dan menggeledah barang," kata Agus Haryono, salah satu petugas keamanan, saat ditemui, di Pos Polisi Monas Timur, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Linda yang mendapati WAS sedang mencuri langsung menguncinya dari luar. Linda lalu memanggil petugas keamanan.

"Pelaku dikunci dari luar oleh pemilik," imbuh Agus.

Kepergok Pemilik, Pencuri di Gambir Ngaku Mau 'Ngadem' di MobilFoto: Barang bukti yang dibawa petugas (Cici-detikcom)


Saat diperiksa pelaku mengaku seorang pengusaha properti di Kediri, Jawa Timur. Alasan WAS memasuki mobil Linda karena ingin menghidupkan AC. Dia mengatakan dirinya mengantuk dan lelah sehingga ingin 'ngadem' di mobil Linda.

"Saya dalam kondisi capek, kayak orang linglung, nggak punya tempat tinggal. Saya jalan-jalan capek, saya mau nyalahin AC saja gitu," ujar WAS saat ditemui di lokasi.

Namun pengakuan WAS tak membuat petugas berubah pikiran. WAS tetap ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Gambir untuk jalani pemeriksaan. Petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.232.750, STNK motor atas nama Uhti Rifa, kunci motor, KTP milik pelaku, beberapa ATM, kitab suci Alquran, serta handphone. (cim/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads