10 Senator Bikin Kaukus Anggota DPD Anti Korupsi

10 Senator Bikin Kaukus Anggota DPD Anti Korupsi

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 15:15 WIB
Jakarta - Keseriusan SBY memberantas korupsi gencar meraih dukungan. Termasuk dari kalangan senator alias Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebagai buktinya, mereka merilis Kaukus Anggota DPD Anti Korupsi.Kaukus ini dideklarasikan di press room DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2005). Deklarasi dihadiri 8 dari 10 inisiator kaukus.Mereka adalah Laode Ida (Sultra), I Wayan Sudirta (Bali), Sudharto (Jateng), Nursyamsah Hadits (Kaltim), Aida Ismeth Abdullah (Kepri), Muhammad Natsir (Jambi), Max Demetow (Papua), serta Ishak P Lambe (Sulsel). Yang tidak hadir adalah Abdul Azis Kohar Muzakar (Sulsel) dan Nurmawati Bantilan (Sulteng).Kaukus ini bertugas menerima laporan-laporan tentang korupsi dari masyarakat dan berbagai institusi nasional dan regional seperti ICW, KPK, dan BPK. "Kaukus akan menindaklanjuti berbagai laporan kepada pihak yang berwenang, membuat dokumentasi hal-hal yang berkaitan dengan korupsi," kata Laode yang membacakan naskah deklarasi.Kaukus juga akan menjalin kerjasama dengan anggota parlemen dari berbagai negara di dunia dengan bergabung dalam Global Organization of Parliamentarian against Corruption (Gopac) dan South East Asean of Parliamentarian against Corruption (Seapac). Keanggotaan kaukus ini juga bersifat terbuka untuk anggota DPR dan DPD.Laode menekankan, kaukus ini penting dibentuk karena korupsi di Indonesia sudah mengancam masa depan bangsa. "Korupsi terjadi di berbagai sektor dan dilakukan secara sistematis," kata wakil ketua DPD ini.Menurutnya, political will dari SBY yang begitu kuat memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dari lembaga lain seperti DPD yang mempunyai akses langsung pada masyarakat. "Korupsi berjamaah harus dilawan secara berjamaah," tandas Laode. (nrl/)


Berita Terkait