Hanura Minta KPK Hadir Agar Pansus Angket Tak Perpanjang Masa Kerja

Hanura Minta KPK Hadir Agar Pansus Angket Tak Perpanjang Masa Kerja

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 15:03 WIB
Sekjen Hanura Syarifuddin Sudding (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Opsi perpanjangan masa kerja dibuka oleh Pansus Hak Angket KPK. Hanura memandang penambahan masa kerja bukan suatu masalah.

"Saya kira memang Pansus ini belum selesai, apa, katakanlah hal-hal yang proses pemeriksaan yang perlu diselidiki dalam kaitan masalah angket, saya kira tidak ada masalahnya kalau diperpanjang," kata Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Meski demikian, Sudding mengatakan Pansus juga bisa saja tak memperpanjang masa kerja. Asalkan, kata Sudding, KPK hadir dalam forum Pansus untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira, misalnya, kalau sudah terkonfirmasi dan ada jawaban yang diberikan KPK, ya saya kira Pansus tinggal memberikan rekomendasi," ujar Sudding.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar sebelumnya mengatakan ada kemungkinan Pansus tak memperpanjang masa kerja. Salah satu pertimbangan itu ialah jika KPK mau hadir dalam forum Pansus.

Masa kerja Pansus Angket akan berakhir pada 28 September 2017. Usulan perpanjangan masa kerja ini akan dibawa ke paripurna. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads