Pansus KPK Usul Perpanjang Masa Kerja, PPP: Lihat Laporan Dulu

Pansus KPK Usul Perpanjang Masa Kerja, PPP: Lihat Laporan Dulu

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 14:20 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - PPP akan melihat laporan Pansus Angket KPK di DPR terkait opsi perpanjangan masa kerja Pansus. Namun PPP cenderung ingin masa kerja Pansus Angket KPK tidak perlu diperpanjang.

"Kalau soal perpanjangan Pansus, PPP tentu kami harus melihat dulu laporan Pansus. Tapi kalau kami ikuti, termasuk statement dari Ketua Pansus sendiri, bahwa Pansus itu sudah mendapatkan 80 persen dari apa yang dicari, diselidiki," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di kantor DPP PPP, Jl Tebet Barat IX, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Meskipun cenderung tak ingin masa kerja Pansus diperpanjang, PPP masih perlu mendengarkan temuan hingga laporan Pansus. Karena itu, PPP belum mengambil keputusan hingga sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecenderungannya PPP berpendapat Pansus ini nggak usah diperpanjang, kecenderungan kuatnya PPP seperti itu. Tapi kan kami tidak bisa langsung mengatakan demikian, kan harus fair juga mendengarkan presentasi dari Pansus," kata Arsul, yang juga anggota Pansus Angket KPK.

PPP akan melakukan pertemuan dengan Pansus Angket KPK untuk mengetahui apa yang telah didapatkan Pansus selama ini. "Karena kebetulan kan saya anggota Pansus dari PPP, tapi kan saya juga merangkap di RUU Terorisme hampir 2 minggu terakhir ini agak kurang mengikuti," imbuhnya.

Seperti diketahui, masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017. Usulan tersebut rencananya akan dibawa ke sidang paripurna.

"Nanti Pansus akan melaporkan ke paripurna, paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak. Kami nanti akan menyampaikan ke paripurna," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9). (nvl/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads