"Hari ini tidak boleh naik sesuai imbauan sampai status Gunung Agung kembali normal," kata Kapolres Karangasem AKBP I Gede Ardana kepada detikcom, Jumat (15/9/2017).
Imbauan tersebut berupa penutupan radius 3 km dari kawah untuk segala aktivitas, termasuk pendakian. Gunung Agung memang populer di kalangan turis untuk didaki karena posisinya berada di timur Pulau Dewata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari turis atau warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, jajaran Polres Karangasem bersama TNI melakukan patroli. Sementara ini, patroli dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku kegiatan wisata di Gunung Agung.
"Anggota Polsek Selat dan Koramil melaksanakan patroli dan penjagaan sampai Pura Pasar Agung. Dalam status waspada, anggota Polri lebih banyak sampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat apabila terjadi peningkatan status," ucap Ardana.
Ardana menyatakan, walau tidak ada pendakian mulai pukul 00.00 Wita tadi, kegiatan masyarakat masih normal. Para turis yang hendak mendaki pun telah diberi pengertian terkait status Gunung Agung saat ini.
"Warga masih beraktivitas normal. Untuk turis agar tunda dulu mendaki sampai situasi normal kembali demi keselamatan," kata Ardana. (vid/idh)











































