Direktur RSJ Kendari, Abdul Razak mengatakan pasien yang masuk tersebut terhitung sejak Selasa (12/9) hingga Kamis (14/9) malam. Hampir semua pasien punya keluhan yang sama.
"Data kami sementara ini sudah 58 orang yang dirawat akibat penyalahgunaan obat berbahaya, hampir semua memiliki keluahan yang sama, ada yang berhalusinasi, kejang-kejang dan sangat aktif," kata Razak saat ditemui di ruang kerjanya di RSJ Kendari, Sulawesi Tenggara, Jum'at (15/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun telah diperbolehkan pulang, para korban tetap diberikan obat oleh pihak RSJ. Obat itu dapat digunakan untuk tiga hari dan bisa datang mengambil lagi jika obatnya habis.
"Memang sudah diperbolehkan pulang, tapi tetap kami kontrol, begitu juga obatnya. Kalau masih ada keluhan maka harus datang ambil obat lagi. Kami juga berpesan kepada keluarga jika pasien kembali memperlihatkan aksi yang aneh atau mengamuk maka harus dibawa kembali ke RSJ," ujarnya.
Razak juga mengimbau kepada keluarga korban agar tetap memberikan pengawasan kepada korban dan terus didampingi, jangan sampai terpengaruh lagi dengan obat-obat berbahaya.
(idh/idh)











































