Ketum PAN Saran Masa Kerja Pansus Tak Diperpanjang, Minta KPK Hadir

Ketum PAN Saran Masa Kerja Pansus Tak Diperpanjang, Minta KPK Hadir

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 12:31 WIB
Foto: Dok. MPR
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR membuka opsi memperpanjang masa kerja. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut sebaiknya Pansus tak melanjutkan kerja mereka usai tanggal 28 September.

"Saya berpendapat ini sudah selesai. Sudahlah, selesaikan," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Meski demikian, Zulkifli ingin hal yang menyangkut Pansus dan KPK berjalan adil. Zulkifli meminta KPK juga hadir di forum Pansus untuk mengklarifikasi sejumlah temuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu KPK juga datang dong, apa yang ditanya jelaskan saja. Kenapa harus menghindar?" pinta Zulkifli.

Jika nanti Pansus jadi memperpanjang masa kerja, Zulkifli memastikan PAN tetap mengawal kerja Pansus. PAN semata-mata, kata Zulkifli, hanya ingin memperkuat KPK.

"Kalau misal waktu sebagian ada yang memperpanjang jalan terus, ya kita ikut mengawal. Tapi prinsip kita kalau PAN jelas, kita ingin memperkuat KPK. Kalau ingin membekukan, membubarkan, kita pasti nomer satu (menolak)," tutur Zulkifli.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar sebelumnya mengatakan ada kemungkinan Pansus tak memperpanjang masa kerja. Salah satu pertimbangan itu ialah jika KPK mau hadir di forum Pansus. (gbr/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads