Laode: Penjarakan Dulu Nazaruddin, Baru yang Lain
Rabu, 18 Mei 2005 14:19 WIB
Jakarta - Di mata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, orang nomor satu yang paling bertanggung jawab dalam ontran-ontran di KPU adalah Nazaruddin Sjamsuddin. Karena itu dia mendesak agar Nazar segera ditangkap."Ketua KPU harus diseret dulu ke penjara sebelum yang lain," ujar Laode menjawab detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Nazar perlu dipenjarakan, kata Laode, lebih dulu karena dia bertanggung jawab secara administratif dan kelembagaan, serta kontrol keuangan KPU.Bukankah sebelum ditahan harus diperiksa dulu? "Harus ditahan dulu, penyelidikan belakangan," tandas aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini.Pria asal Sulawesi ini bersikeras pada pendapatnya karena semua pihak yang diperiksa KPK sudah menyatakan Ketua KPU harus bertanggung jawab pada semua proses pengambilan kebijakan di KPU.Sebagai informasi, pendapat terakhir soal tanggung jawab Ketua KPU ini disampaikan oleh eks Sekjen KPU Safder Yussacc usai diperiksa KPK kemarin. Bahkan Yussacc bersuara keras menuding Nazar sebagai pimpinan yang tidak bertanggung jawab karena meminta para tersangka agar menyudutkan dirinya.
(nrl/)











































