"Ditemukan oleh PPSU pengairan, Tambun (45), saat sedang bekerja di aliran itu," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).
Bayi yang diduga berusia 1-3 bulan tersebut menyangkut di tempat penundaan sampah yang terbuat dari beberapa jajar bambu di kali. Jasad bayi ini ditemukan pada Kamis 14 September 2017 pukul 13.30 WIB di Kali Ciliwung, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang supir bajaj, Ujang Suhaedi (38), juga turut melihat peristiwa ini. Lalu, ia mengangkat jenazah bayi tersebut dari kali.
Kini, jenazah bayi tersebut dibawa ke RSCM guna proses lebih lanjut. Sedangkan kedua saksi sudah diperiksa guna mengembangkan kasus tersebut. (cim/aan)











































