"Pansel pada hari ini memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran mulai 15 sampai 22 September 2017," kata Ketua Pansel KPPU Hendri Saparini di Gedung I Kemensetneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Sebelumnya pendaftaran telah dibuka sejak 16 Agustus hingga 11 September 2017. Namun Pansel KPPU menilai masih ada waktu untuk menjaring lebih banyak nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menepis anggapan bahwa belum ada calon yang sesuai hingga saat ini. Pansel KPPU bahkan belum memulai proses seleksi agar hasilnya obyektif.
"Upaya ini kami lakukan karna kami yakini KPPU bagian penting bagi bangsa Indonesia untuk bisa dorong ekonomi dan struktur ekonomi," kata Hendri. (bag/elz)











































