"Pelaku mengakui bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena khilaf. Menurut keterangan pelaku adanya motif kecemburuan di keluarga tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di Mapolrestro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017).
Harry mengatakan memang dalam keluarga tersebut sering terjadi cekcok. Harry menjelaskan AG cemburu karena korban melakukan kegiatan di luar tanpa sepengetahuan dia. Namun menurut Harry, polisi terus mendalami motif penganiayaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menyebut saat ini kedua korban S dan R masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, polisi menangkap AG (52) pelaku penganiayaan istri dan anak di Tangerang. Pelaku yang juga suami korban tertangkap di wilayah Ciledug, Tangerang. Saat ditangkap, AG mencoba melawan dan harus ditembak di kaki kiri.
"Pelaku ditangkap di sekitar wilayah Ciledug, dan dalam proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga kita ambil tindakan untuk melumpuhkan," kata Harry. (ibh/fdn)











































