"Saya katakan bahwa selama ini Kejaksaan adalah pendukung utama KPK. Begitu banyak jaksa pilihan untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka," ujar Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Prasetyo mengatakan Kejaksaan akan melakukan apa pun untuk mendukung kinerja KPK, termasuk soal jaksa pilihan yang dikirimkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Prasetyo soal KPK belakangan jadi sorotan. Dalam RDP dengan Komisi III DPR, Prasetyo mengatakan Kejagung memiliki keterbatasan terkait fungsi penuntutan kasus korupsi. Ia membandingkan kewenangan tersebut di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, yang lebih efektif dan efisien.
"Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi. Tapi di dalam UU KPK, kewenangan tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Di Singapura dan Malaysia, tidak bersaing dan tidak saling menjatuhkan," kata Prasetyo di gedung DPR.
Selain itu, Jaksa Agung sempat menyinggung operasi tangkap tangan KPK. OTT disebut bikin gaduh.
Pernyataan Jaksa Agung langsung ditepis Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurut Saut, kegaduhan dalam OTT KPK merupakan suatu konsekuensi. Kegaduhan ini, menurut Saut, juga karena yang sering kena OTT ialah aparat penegak hukum. (fdn/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini